Penyaluran BST Tahap II Desa Karangtalun Lor Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari pusat bagi warga Desa Karangtalun Lor Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas yang terdampak COVID-19 telah dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 Pukul 10.30 – 12.30 WIB. Penerima BST Pusat untuk warga Desa Karangtalun Lor sejumlah 178 KK, dengan rincian 140 KK melalui Kantor Pos dan 38 KK ditransfer lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 perbulan sebanyak 3x terhitung dari Bulan April, Mei dan Juni. Anggaran ini bersumber dari Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti membeli beras dan kebutuhan bahan pokok lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta sudah memenuhi standar protokol kesehatan penanganan COVID-19. Diantaranya penerima wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, melakukan social distancing/jaga jarak dan tersedianya tempat cuci tangan pakai sabun/penggunaan handsanitizer.
Ketentuan dalam pengambilan BST di Balai Desa Karangtalun Lor antara lain :
- Penerima wajib menggunakan masker dan menunjukkan Surat Undangan, KTP dan KK Asli disertai Fotocopy
- Penerima yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan oleh salah satu keluarga yang masih dalam satu KK
- Penerima yang tidak bisa hadir dan tidak ada anggota keluarga yang mewakilkan, maka akan dilayani di loket Kantor Pos terdekat atau petugas Kantor Pos yang akan mendatangi rumah penerima
Penyaluran BST Tahap II di Desa Karangtalun Lor Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas diawasi langsung oleh perwakilan Forkompimca Kecamatan Purwojati, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Berikut nama-nama warga Desa Karangtalun Lor penerima BST Pusat :