Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, Wujudkan Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasif

Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, Wujudkan Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasif

KARANGTALUN LOR- Tertib Administrasi adalah ciri  pemerintahan yang akuntabel,transparan dan partisipatip. Hal ini di tekankan oleh Tim Pembinaan Administrasi Desa dari Kecamatan Purwojati pada Rabu (23/11) di Aula Balai Desa Karangtalun Lor. 

Dalam Sambutanya, Kepala Desa Karangtalun Lor  Kusriyanto menyambut sangat baik apa yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dari Kecamatan Purwojati yang dipimpin oleh Sekcam Purwojati Ardhana, S.S.Tp. Selain Sekcam, hadir pula oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwojati Sudiyanto, S.H., dra. Tarsini dan KAsi Trantip Diman.

 Sekcam Purwojati Ardhana menyampaikan bahwa administrasi Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku register desa. 

Hal ini sejalan dengan Permendagri no 47 Tahun 2016 tentang administrasi Pemerintahan Desa dan Perbup Banyumas no 24 tahun 2019 tentang mekanisme pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di banyumas dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan.(djw/adm)

Related Posts

Komentar